SINARJATENG.COM - Warga Kelurahan Kemijen Kota Semarang Jawa Tengah meresmikan Posko Warga Peduli Sertipikat (WPS).
Dalam peresmian tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, diantaranya Anggota DPD RI Abdul Kholik yang diwakili Staf Ahli Ali Muhson, Camat Semarang Timur, Kusnandir, Lurah Kemijen, Bambang Sembodo, serta Anggota DPRD Kota Semarang Supriyadi, belum lama ini.
Mewakili masyarakat Kemijen, Winarno menyampaikan, berterima kasih kepada semua pihak, baik politisi maupun birokrasi yang mendukung warga untuk mendapatkan haknya memperoleh sertipikat tanah.
"Puluhan tahun memperjuangkan hak dan dewasa ini semakin mendapatkan titik terang, yaitu dengan terbitnya K3.03 dari BPN Kota Semarang," ujarnya.
Ali Muhson menegaskan bahwa perjuangan harus terus dilanjutkan, hak warga mendapatkan sertipikat harus didukung selama tidak melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Bahkan warga bersama DPD RI audiensi ke BPN Kota Semarang untuk mengetahui proses permohonan TORA secara langsung," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Semarang, Supriyadi diketahui telah mengadvokasi warga Kemijen dengan kewenangannya sebagai DPRD Kota Semarang.