Merasa Belum Merdeka! Warga Kemijen Kota Semarang Resmikan Posko Warga Peduli Sertipikat, Ini Tujuannya

- 19 Agustus 2023, 12:30 WIB
Merasa Belum Merdeka! Warga Kemijen Resmikan Posko Warga Peduli Sertipikat, Berikut Tujuannya
Merasa Belum Merdeka! Warga Kemijen Resmikan Posko Warga Peduli Sertipikat, Berikut Tujuannya /SinarJateng

 

SINARJATENG.COM - Warga Kelurahan Kemijen Kota Semarang Jawa Tengah meresmikan Posko Warga Peduli Sertipikat (WPS).

Dalam peresmian tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, diantaranya Anggota DPD RI Abdul Kholik yang diwakili Staf Ahli Ali Muhson, Camat Semarang Timur, Kusnandir, Lurah Kemijen, Bambang Sembodo, serta Anggota DPRD Kota Semarang Supriyadi, belum lama ini.

Mewakili masyarakat Kemijen, Winarno menyampaikan, berterima kasih kepada semua pihak, baik politisi maupun birokrasi yang mendukung warga untuk mendapatkan haknya memperoleh sertipikat tanah.

Baca Juga: Terpilih! 5 Nama Calon Anggota Bawaslu Pemalang yang Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Daftarnya

"Puluhan tahun memperjuangkan hak dan dewasa ini semakin mendapatkan titik terang, yaitu dengan terbitnya K3.03 dari BPN Kota Semarang," ujarnya.

Ali Muhson menegaskan bahwa perjuangan harus terus dilanjutkan, hak warga mendapatkan sertipikat harus didukung selama tidak melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Bahkan warga bersama DPD RI audiensi ke BPN Kota Semarang untuk mengetahui proses permohonan TORA secara langsung," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Semarang, Supriyadi diketahui telah mengadvokasi warga Kemijen dengan kewenangannya sebagai DPRD Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah