“Pers tetap berkawan dengan medsos, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya,” terangnya.
Senada, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etika Pers Yadi Hendriyana menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis.
Berdasarkan pengamatan Dewan Pers, masih terdapat pelanggaran wartawan karena tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.
“Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal tersebut. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik,” kata mantan Penguji Uji Kompetensi Wartawan itu. ***