Ajak Wartawan Taati Kode Etik Pers, Ferry Wawan: Kita Harus Mampu Menjaga Atmosfer Demokrasi di Jateng

- 11 November 2022, 21:39 WIB
Ajak Wartawan Taati Kode Etik Pers, Ferry Wawan: Kita Harus Mampu Menjaga Atmosfer Demokrasi di Jateng
Ajak Wartawan Taati Kode Etik Pers, Ferry Wawan: Kita Harus Mampu Menjaga Atmosfer Demokrasi di Jateng /Humas DPRD Jateng

SINARJATENG.COM – Pemahaman wartawan atau jurnalis terhadap kode etik masih menjadi perhatian di kalangan pers dan pembaca.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ferry Wawan Cahyono mengatakan dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema 'Penegakan Etika Pers, Kontestasi Politik dan Kepentingan Publik’ di Unaki Semarang, Jumat 11 November 2022.

Dalam diskusi itu, Ferry mengatakan sampai saat ini masih ada pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam dengan Keindahan dan Kesejukan dari Tumbuhan dan Tanaman di Telaga Rengganis

Ia memprediksi aduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik oleh wartawan itu bisa saja terus naik, terutama menjelang Tahun Politik 2024. Oleh karena itu, diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi dalam bekerja.

"Pengaduan itu (biasanya) terkait soal judul. Jangan terpancing kecepatan media sosial (medsos) dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan. Untuk itu, kode etik pers harus mampu menjaga atmosfer demokrasi di Jateng,” ujarnya.

Ia mencontohkan praktik pengutipan masih kerap terjadi tanpa adanya konfirmasi. Hal itu dinilai sangat berbahaya dan wajib dihindarkan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi ini masih relatif kecil. Hal itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan.

Baca Juga: Hari Pahlawan Nasional 2022, Ini Pesan Ferry Wawan Cahyono Kepada Generasi Muda di Jateng

“Pers tetap berkawan dengan medsos, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya,” terangnya.

Senada, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etika Pers Yadi Hendriyana menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis.

Berdasarkan pengamatan Dewan Pers, masih terdapat pelanggaran wartawan karena tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.

“Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal tersebut. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik,” kata mantan Penguji Uji Kompetensi Wartawan itu. ***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah