Pesantren Tahfidz Alquran Bakal Didirikan, Noor Achmad: Sebagai Upaya Mencetak Generasi Penghafal Alquran

- 29 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ketua Baznas Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi (nomor 4 dari kiri) dan Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad, MA (nomor empat dari kanan) disaksikan para yang hadir, menunjukkan berkas Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani dalam pendirian Pesantren Tahfidz Al-Qur’an.
Ketua Baznas Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi (nomor 4 dari kiri) dan Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad, MA (nomor empat dari kanan) disaksikan para yang hadir, menunjukkan berkas Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani dalam pendirian Pesantren Tahfidz Al-Qur’an. /MAJT

Ketua PP MAJT Prof Dr Noor Achmad MA yang juga Ketua Baznas RI menegaskan, kerja sama mendirikan pesantren Tahfidz Alquran antara PP Masjid Agung Jawa Tengah dengan Baznas Jawa Tengah, sebagai upaya mencetak generasi penghafal Alquran yang sekaligus disiapkan untuk dapat menjadi Imam di masjid-masjid besar di daerah-daerah.

Dalam perjanjian kerja sama disepakati, para santri diupayakan ditahun pertama sebanyak 70 orang, berasal dari daerah-daerah di Jawa Tengah yang rekrutmennya dilaksanakan oleh Baznas kabupaten/kota.

Setiap Baznas diharapkan dapat mengirim minimal satu santri.

Baca Juga: Jadwal Layanan Samsat Keliling Semarang: Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Syaratnya

Operasional Pesantren ini, tambahnya, akan ditopang oleh ketiga pihak, yakni PP MAJT, Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Baznas kabupaten/kota.

Mekanisme yang dirancang antara PP MAJT dan Baznas Provinsi akan disosialisasikan kepada Baznas kabupaten/kota adalah.

Kewajiban PP MAJT membiayai pembangunan revonasi asrama yang representatif untuk para santri meliputi ruang belajar mengajar, kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang makan, dan lain-lain, dengan dana awal sebesar Rp565 juta.

Selain itu PP MAJT bertanggung jawab dalam hal pengadaan kiai/pengasuh Tahfidz, penyelenggaraan proses belajar mengajar tahfidz, pengelolaan/manajemen serta sarana pendukung lain yang diperlukan.

Pihak Baznas Jawa Tengah dengan batas kewenangannya mendukung melalui bantuan penasarufan dana zakat untuk pesantren Tahfidz Alquran sebagai asnaf badan hukum fi sabillah, berupa biaya operasional rutin sebesar Rp30 juta per bulan.

Baca Juga: Hati-hati! Ada 7 Komunikasi yang Bisa Membuat Anak Berjarak dengan Orang Tua, Salah Satunya Menyindir

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah