Trans Jateng Launching Pembayaran Gunakan QRIS

- 1 Januari 2022, 22:04 WIB
 Kepala Seksi Operasional Balai Trans Jateng Lambang Kurniawan mengatakan, pada tahap awal, rute Semarang-Bawen sebagai pilot project. Pada koridor lain juga akan diterapkan pembayaran serupa.
Kepala Seksi Operasional Balai Trans Jateng Lambang Kurniawan mengatakan, pada tahap awal, rute Semarang-Bawen sebagai pilot project. Pada koridor lain juga akan diterapkan pembayaran serupa. /Diskominfo Jawa Tengah

 


SINARJATENG.COM - Trans Jateng terus berinovasi dalam memanjakan pernumpangnya, dengan pembayaran ongkos secara nontunai.

Diluncurkan pada 30 Desember 2021, pembayaran cashless melalui pindai kode batang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ini, baru diberlakukan pada rute Semarang-Bawen.

Kepala Seksi Operasional Balai Trans Jateng Lambang Kurniawan mengatakan, pada tahap awal, rute Semarang-Bawen sebagai pilot project. Pada koridor lain juga akan diterapkan pembayaran serupa.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF Spesial Tahun Baru, 1 Januari 2022: Blue Angel Top dan Diamond Royale Voucher

“Launching-nya di Semarang-Bawen dulu, untuk lima koridor lain akan coming soon, karena kita sedang upgrade alat pembayarannya, dengan QRIS. Alat kita yang sudah ready di Semarang-Bawen. Nanti mudah-mudahan pada awal tahun lima koridor lain bisa scan barcode sekaligus pembayaran di situ,” ujarnya Jumat 31 Desember 2021.

Ia menyebut, pembayaran cashless ini tak lepas dari keinginan para penumpang Trans Jateng. Selain itu, upaya ini ditempuh guna meminimalisasi penyebaran virus Covid-19.

Meskipun demikian, hal itu tak serta merta menghilangkan pembayaran secara tunai. Ini mengingat, beragamnya segmentasi pelanggan Trans Jateng. Bukan saja mereka yang telah pandai berteknologi, tapi juga dari kalangan yang belum melek teknologi.

Baca Juga: 5 Perubahan Positif yang Wajib Kamu Lakukan di Tahun Ini

“Kita tetap mengakomodir yang lain (tunai), tapi kita dorong untuk menggunakan cashless. Nanti kita lihat dalam kurun waktu tiga bulan, kita petakan dan evaluasi dari penggunaan ini,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah