Ganjar Apresiasi Proyek Tol Semarang-Demak Seksi II Ditarget Selesai 28 Oktober 2022

- 26 November 2021, 20:51 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi kecepatan pengerjaan proyek itu. Menurutnya, jalan tol Semarang-Demak merupakan ikhtiar untuk menyelesaikan permasalahan cukup lama di sekitar Demak dan Semarang.
Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi kecepatan pengerjaan proyek itu. Menurutnya, jalan tol Semarang-Demak merupakan ikhtiar untuk menyelesaikan permasalahan cukup lama di sekitar Demak dan Semarang. /Humas Pemprov Jateng


SINARJATENG.COM – Pembangunan tol Semarang-Demak seksi II terus dikebut. Ditargetkan, proyek pembangunan jalan tol dari Sayung sampai Demak sepanjang 16,31 km itu akan selesai bertepatan pada perayaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan (PP), Andi Gani Nena Wea kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat 26 November 2021.

Ganjar sengaja datang ke lokasi proyek di Desa Loireng Kecamatan Sayung, Demak, untuk mengecek progres pembangunan proyek itu.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Kesialan dalam Hidup

Proyek tol Semarang-Demak diketahui memiliki dua seksi pekerjaan. Seksi pertama yakni ruas Kaligawe sampai Sayung dengan panjang 10,39 km. Proyek seksi pertama ini baru mulai digarap. Sementara seksi II ruas Sayung-Demak yang dicek Ganjar hari ini, proyek sudah dikerjakan lebih awal dan capaian progres sampai saat ini sudah 58 persen. Secara keseluruhan, Tol Semarang-Demak ditargetkan selesai pada 2024 mendatang.

“Kita targetkan seksi dua selesai 28 Oktober 2022 pak, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ini akan mempercepat dua bulan dari target awal yang rencananya selesai pada Desember 2022,” kata Andi.

Kepada Ganjar, Andi mengatakan, pada paket kedua ini total nilai proyek sebesar Rp5,7 triliun. Tingkat pengerjaan cukup sulit, karena jalur melintasi rawa-rawa.

Baca Juga: Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Perkantoran Berhasil Diringkus

“Kami gunakan teknik terbaru agar kualitas tol terjamin dan aman digunakan ke depannya. Jadi tidak hanya 10-20 tahun, tapi bisa digunakan dalam waktu cukup panjang,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah