Hari Anak Nasional Dijadikan Momentum Penguatan Siaran Ramah Anak, Ini Kata Ketua KPID Jateng

- 23 Juli 2021, 08:18 WIB
Infografis Potensi Pelanggaran Kategori Perlindungan Anak
Infografis Potensi Pelanggaran Kategori Perlindungan Anak /KPID Jateng/SinarJateng.com

Terdapat beberapa bentuk temuan yang dominan, yaitu muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik pada jam siar anak; pemberitaan tentang Anak sebagai pelaku dan korban kriminalitas tidak disamarkan identitasnya; adegan berbahaya yang diperankan oleh anak; dan program dewasa yang melibatkan anak.

Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia, mendorong lembaga penyiaran untuk lebih peka terhadap kepentingan perlindungan anak. Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 23 Juli 2021.

Aulia berharap dapat menjadi momentum dan penguatan komitmen lembaga penyiaran untuk memproduksi dan atau menyiarkan siaran yang ramah anak.

Baca Juga: Jelang Fit and Proper Test, Ketua DPRD Jateng Terima Audiensi 14 Calon Anggota KPID

“Kita harapkan siaran dapat menjadi sarana pendidikan bagi anak. Selain menghibur, juga memberikan contoh-contoh perilaku positif yang dapat ditiru untuk perkembangan karakter positif mereka,” ungkap Aulia.

“Hari Anak Nasional 23 Juli ini harus menjadi upaya untuk peneguhan kembali komitmen pada penyiaran yang ramah anak,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah