SINARJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah melalui Komisi A memilih tujuh calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Pemilihan dilakukan lewat mekanisme voting yang diikuti 19 anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah.
Sebelum Voting Komisi A melakasanakan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu 29-30 Januari 2021, di Ruang Banggar Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Semarang.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta: Sembari Tabayun, Gubernur Langsung Klarifikasi Saja Mengenai Anggaran Formula E
Setiap anggota menuliskan masing-masing tujuh calon komisioner KPID Jateng pilihannya.
Setelah dilakukan penghitungan suara, calon komisioner KPID Jateng yang terpilih, yaitu Anas Syahirul Alim (16 suara), Sonakha Yuda Laksono (14 suara), M Aulia Asyahidin (14 suara), Yogyo Susaptyono (14 suara), Ari Yusmindarsih (12 suara), Asih Budiastuti (12 suara) dan Achmad Junaidi (12 suara).
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh mengatakan, pemilihan komisioner KPID ini merupakan proses yang panjang mulai dari penjaringan di tingkat panitia seleksi sehingga menghasilkan 14 nama.
Baca Juga: Potensi Gejala Covid-19 Pada Lidah? Begini Tanggapan Dokter RSA UGM
Kemudian dilanjutkan dengan fit adn proper tes Jumat-Sabtu selama dua hari.