KPID Jateng Serukan Lembaga Penyiaran Beberapa Poin Pencegahan Covid-19 Lewat Siaran

- 14 Juli 2021, 19:51 WIB
Kantor KPI Daerah Jawa Tengah
Kantor KPI Daerah Jawa Tengah /SinarJateng.com

SINARJATENG.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menyerukan imbauan kepada lembaga penyiaran di Jawa Tengah untuk lebih aktif dalam menyiarkan konten pencegahan pandemi Covid-19.

Siaran pencegahan dapat berupa imbauan untuk menaati protokol kesehatan, menjaga pola hidup sehat, dan sebagainya.

Seruan tersebut terkait dengan peningkatan kasus persebaran Covid-19 yang cukup tinggi di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Baca Juga: 7 Komisioner KPID Jateng Resmi Dilantik, Ganjar: Teman-teman Bisa Terus Aktif Mengawasi, Selamat Bekerja

"Pada masa PPKM Darurat Lembaga Penyiaran dapat kita kategorikan ranah esensial, dan esensi lembaga penyiaran dalam hal ini adalah sebagai media sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk taat protokol kesehatan," jelas Ari Yusmindarsih, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah itu.

Beberapa Poin Peningkatan Siaran Pencegahan Covid-19
Beberapa Poin Peningkatan Siaran Pencegahan Covid-19 Instagram @kpidjateng

KPID Jawa Tengah melalui surat edaran yang disampaikan kepada seluruh lembaga penyiaran di Jawa Tengah, menyerukan beberapa poin peningkatan siaran pencegahan covid-19, yaitu:

1. Meningkatkan intensitas ILM Pencegahan Covid-19;

2. Memberikan contoh penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas siaran;

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah