SINARJATENG.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menyerukan imbauan kepada lembaga penyiaran di Jawa Tengah untuk lebih aktif dalam menyiarkan konten pencegahan pandemi Covid-19.
Siaran pencegahan dapat berupa imbauan untuk menaati protokol kesehatan, menjaga pola hidup sehat, dan sebagainya.
Seruan tersebut terkait dengan peningkatan kasus persebaran Covid-19 yang cukup tinggi di beberapa daerah di Jawa Tengah.
"Pada masa PPKM Darurat Lembaga Penyiaran dapat kita kategorikan ranah esensial, dan esensi lembaga penyiaran dalam hal ini adalah sebagai media sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk taat protokol kesehatan," jelas Ari Yusmindarsih, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah itu.
KPID Jawa Tengah melalui surat edaran yang disampaikan kepada seluruh lembaga penyiaran di Jawa Tengah, menyerukan beberapa poin peningkatan siaran pencegahan covid-19, yaitu:
1. Meningkatkan intensitas ILM Pencegahan Covid-19;
2. Memberikan contoh penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas siaran;