Tindaklanjuti Instruksi Ketum Megawati, Bambang Kribo Sisihkan Gajinya untuk Warga Terdampak Pandemi

- 19 Juli 2021, 12:49 WIB
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto /Humas DPRD Jateng

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menambahkan, PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 ini memberikan dampak yang cukup besar ke perekonomian masyarakat. Karena itu, pihaknya atas nama Pemkab Semarang memohon maaf kepada masyarakat yang kurang berkenan dengan kebijakan PPKM Darurat.

Ngesti mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai puncaknya pada 5 Juli 2021 dengan jumlah 4.399 kasus.

Sedangkan hingga Minggu 18 Juli 2021 turun menjadi 2.100 kasus aktif. Dia mengajak semua pihak berperan serta untuk terus menurunkan angka positif Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Subsidi Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Ini Penjelasannya

“Saya berterima kasih pada Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang, TNI, Polri, tenaga kesehatan yang terus melayani dan berupaya menekan penyebaran Covid-19," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah