Cegah Penyebaran Covid-19, Ratusan Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Jalani Isolasi Mandiri

- 16 Juni 2021, 17:08 WIB
surat pemberitahuan kepada petugas keamanan dan para narapidana penghuni 44 kamar Lapas Kedungpane untuk melakukan isolasi mandiri
surat pemberitahuan kepada petugas keamanan dan para narapidana penghuni 44 kamar Lapas Kedungpane untuk melakukan isolasi mandiri /Hidayat/Sinarjateng.com


SINARJATENG.COM - Ratusan narapidana di 44 kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane diharuskan isolasi mandiri di dalam kamar Lapas.

Dari informasi yang beredar, upaya isolasi mandiri dilakukan bagi seluruh narapidana yang menghuni 44 kamar di Lapas tersebut. Total ada sekitar 500 narapidana yang harus isolasi mandiri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochman mengatakan, isolasi mandiri tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Kedungpane Semarang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 16 Juni 2021, Gonjang-Ganjing Pernikahan Elsa dan Nino Mulai Memanas

"Isolasi mandiri itu bukan karena para narapidana kena Covid-19, tapi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas karena ada petugas yang reaktif," kata Syafar, Rabu 16 Juni 2021.

Dikatakannya, ada 2 orang petugas Lapas yang diketahui reaktif Covid-19. Keduanya saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sedangkan narapidana di 44 kamar yang harus isolasi mandiri di kamar masing-masing merupakan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhubungan dengan petugas tersebut.

Baca Juga: Olimpiade Sains dan ke-NU-an Resmi Dibuka, Ini Pesan Rois Syuriah PWNU Jateng

"Isolasi mandiri di kamar itu untuk memutus mata rantai. Kalau untuk narapidananya sendiri sampai sekarang belum ada yang reaktif," jelasnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x