Kapolres Pemalang Sebut Bakal Terus Berantas Premanisme dan Pungli yang Meresahkan Masyarakat

- 16 Juni 2021, 10:09 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat meninjau vaksinasi massal di gedung Serbaguna Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat meninjau vaksinasi massal di gedung Serbaguna Kabupaten Pemalang. /Dok.Humas Polres Pemalang/

 

SINARJATENG.COM - Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, meminta warga Pemalang melapor ke kantor Kepolisian terdekat, bila menjumpai aksi premanisme atau pungli.

Hal itu sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polres Pemalang mengelar operasi premanisme dan pungutan liar ini, belum lama ini.

"Kami dari Polres Pemalang bakal terus memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat," katanya di Pemalang, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Polres dan DPRD Pemalang Tingkatkan Sinergitas Layani Masyarakat

Baru-baru ini, Polres Pemalang sudah membekuk 10 preman yang aksinya meresahkan masyarakat.

"Mereka meminta sesuatu dengan paksa, biasanya di traffic light, itu sudah kami lakukan penindakan,” tutur AKBP Ronny, ditemui puskapik.com, Senin 14 Juni 2021.

Saat ini, 10 preman itu ditahan di Mapolres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku di Jateng, Catat Tanggalnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah