"Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum," katanya.
Ia menambahkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan.
Ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia.
"Kami pastikan respon cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas," katanya.***