Sambangi Polda Jateng, Ombudsman Sampaikan 4 Jenis Maladminstrasi yang Cukup Banyak Dilaporkan 

- 28 Mei 2021, 21:10 WIB
Foto Bersama - Tim dari Ombudsman diterima Irwasda Polda Jawa Tengah beserta jajaran
Foto Bersama - Tim dari Ombudsman diterima Irwasda Polda Jawa Tengah beserta jajaran /Dok. ORI Jateng

SINARJATENG.COM - Ombudsman RI minta kualitas pelayanan publik di lingkungan dan jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) ditingkatkan. Penundaan berlarut masih mendominasi laporan maladministrasi dari masyarakat.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida dan jajarannya, melakukan koordinasi kelembagaan dengan Polda Jawa Tengah terkait pelayanan publik.

Tim dari Ombudsman diterima Irwasda Polda Jawa Tengah beserta jajaran. Selain koordinasi, juga disampaikan laporan singkat terkait kinerja Polri pada tahun 2021.

Baca Juga: Simone Inzaghi Konfirmasi Akan Tinggalkan Kursi Pelatih Lazio

Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan koordinasi kelembagaan merupakan hal yang penting mengingat kepolisian, khususnya Polda Jawa Tengah, menjadi salah satu instansi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Bobby mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 (sampai dengan 25 Mei 2021), setidaknya terdapat empat jenis maladminstrasi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.

"Yakni penundaan berlarut sebesar 58 persen, penyimpangan prosedur sebesar 19 persen, tidak memberikan pelayanan sebesar 19 persen dan penyalahgunaan wewenang sebesar empat persen,” beber dia.

Baca Juga: Awasi PPDB, Ombudsman Jateng Tegaskan Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Melalui Jalur Afirmasi

Kepada Irwasda, Bobby juga menyampaikan enam wilayah sebaran terlapor di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, baik di tingkat polres maupun polsek yang cukup banyak dilaporkan masyarakat pada tahun 2020.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x