Pemkab Kendal Terpilih Jadi Pilot Project dalam Penerapan Aplikasi 'Srikandi' oleh ANRI

- 25 Mei 2021, 21:10 WIB
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menggunakan aplikasi Srikandi pada Pemerintah Kabupaten Kendal
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menggunakan aplikasi Srikandi pada Pemerintah Kabupaten Kendal /Humas Pemkab Kendal

SINARJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kendal terpilih menjadi pilot project penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hal itu disampaikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi Soemedi pada launching penerapan aplikasi Srikandi secara virtual, pada Senin 24 Mei 2021.

Disampaikan, aplikasi Srikandi pada Pemerintah Kabupaten Kendal dapat menghadirkan birokrasi 4.0. Sehingga, pengelolaan naskah dinas dapat dilakukan secara cepat dan efisien.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kendal dan Sekitarnya, Selasa 25 Mei 2021

“Naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat. Pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja,” jelasnya.

Disampaikan, pemanfaatan fitur dalam Srikandi meliputi aplikasi berbasis cloud, yang disimpan di Pusat Data Nasional. Sehingga, instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dengan adanya Srikandi dapat memberikan dampak besar pada pemerintahan saat ini. Kecepatan tentu menjadi hal yang paling utama, lantaran saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital.

Baca Juga: 350 Santri Kendal Diberangkatkan ke Ponpes Lirboyo, Ini Pesan Bupati Dico M Ganinduto

“Sebelumnya kita menggunakan kertas, tentunya kita harus ada di lokasi. Saat ini, melalui digital kita periksa dan kita bisa melakukan tindakan secara langsung walaupun kita berada di luar kota sedang melaksanakan dinas luar,” ujar Dico di Pendapa Tumenggung Bahurekso.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x