Penyekatan Pemudik Diperpanjang, Satlantas Polres Boyolali Gelar KRYD di Rest Area Tol Bale Nglaras

- 25 Mei 2021, 20:43 WIB
Kapolres Boyolali melalui Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraheni sedang mengecek surat keterangan bebas Covid-19.
Kapolres Boyolali melalui Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraheni sedang mengecek surat keterangan bebas Covid-19. /Humas Pemkab Boyolali

SINARJATENG.COM - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Boyolali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Rest Area Jalan Tol Bale Nglaras Km 487 B Boyolali, pada Senin 24 Mei 2021 kemarin.

Hal itu menyusul penyekatan arus balik pemudik di Kabupaten Boyolali diperpanjang hingga pekan depan atau Senin 31 Mei 2021.

Kapolres Boyolali melalui Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraheni menjelaskan, kegiatan penyekatan masih dilaksanakan seperti sebelumnya, yaitu pengecekan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pengunjung rest area yang akan kembali ke daerah asalnya usai mudik.

Baca Juga: Dinilai Berkualitas, Konsumsi Pertamax dan Pertamax Turbo di Jateng dan DIY Meningkat

Jika pengunjung tidak dapat menunjukkan surat keterangan tersebut, akan dilakukan tes swab antigen secara gratis.

"Sore hari ini, sampai dengan saat ini kita laksanakan, sudah ada 59 pengunjung rest area yang kita laksanakan swab antigen secara gratis, hasilnya negatif,” jelas Yuli.

Disinggung mengenai perpanjangan kegiatan penyekatan tersebut, Yuli mengatakan, kebijakan itu merupakan instruksi dari Markas Besar (Mabes) Polri.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Waspadai Varian Baru Covid-19 dari India, Kegiatan Mobilitas Masyarakat Diperketat

"Karena masih banyaknya arus balik yang melintas di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Yuli.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x