Resmi Dikukuhkan, RPA di Jateng Diharapkan Bisa Berikan Advokasi terhadap Isu Perempuan dan Anak

- 10 April 2021, 15:42 WIB
Suasana Workshop dan launching Rumah Perempuan dan Anak (RPA) di Jateng di Semarang, Sabtu 10 April 2021
Suasana Workshop dan launching Rumah Perempuan dan Anak (RPA) di Jateng di Semarang, Sabtu 10 April 2021 /RPA Jateng/ Sinarjateng.com

 

SINARJATENG.COM - Rumah Perempuan dan Anak (RPA) kini telah hadir di Provinsi Jawa Tengah.

Lembaga yang konsen terhadap isu perempuan dan anak tersebut didirikan pada 28 September 2014 di Jakarta.

Pelantikan pengurus RPA Jawa Tengah dilaksanakan di gedung UTC Kelud Semarang pada Sabtu, 10 April 2021. Pelantikan oleh ketua RPA Pusat Evi Nurmilasari, S.Pi, M.A.P.

Baca Juga: Puji 2 UKM di Klaten, Menteri Teten Masduki: Produknya Miliki Potensi Unggul dan Kualitas Layak Ekspor

RPA Pusat melantik 162 pengurus RPA di wilayah Jawa Tengah beserta 15 kabupaten/kota yaitu Kota Semarang, Demak, Pati, Jepara, Sukoharjo, Boyolali, Kudus, Tegal, Klaten, Wonosobo, Purwokerto, Blora, Magelang, Karanganyar dan Kebumen.

"Perempuan dan anak adalah kelompok khusus yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap dua kelompok ini masih tinggi. Untuk itu keberadaan RPA harus ada di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah untuk menegakkan keadilan terhadap hak-hak anak perempuan dan anak" kata evi dalam sambutannya.

Evi lebih lanjut menyampaikan bahwa keberadaan RPA di seluruh Indonesia diharapkan akan memberikan dampak positif dengan memberikan perhatian berupa advokasi terhadap isu perempuan dan anak. Selain itu diharapkan juga akan semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Demak Sebut Saat Ini Bentuk Politik Uang Banyak Macam dan Ragamnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah