Disperin Kota Semarang Dorong Pelaku Usaha Otomotif untuk Kantongi Sertifikat Keahlian

- 6 April 2021, 18:45 WIB
Bimbingan teknis (bimtek) sekaligus sertifikasi bagi 30 mekanik, di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sinar Nusantara Group, Senin 5 April 2021.
Bimbingan teknis (bimtek) sekaligus sertifikasi bagi 30 mekanik, di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sinar Nusantara Group, Senin 5 April 2021. /Humas Pemkot Semarang


SINARJATENG.COM – Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Semarang mendorong para usaha otomotif untuk mengantongi sertifikat keahlian.

Sertifikasi tersebut nantinya bisa digunakan sebagai bukti pengakuan kemampuan agar para pengguna jasa lebih mempercayai pelayanannya.

Kepala Disperin Kota Semarang, Mustohar mengatakan, masih banyak para pelaku usaha otomotif yang belum memiliki sertifikat keahlian.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem di Wonogiri Hingga Akhir April, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Maka dari itu, pihaknya mendorong pelaku untuk segera mengikuti sertifikasi keahlian agar pengguna jasa lebih mempercayai pelayanannya dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) sekaligus sertifikasi bagi 30 mekanik, di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sinar Nusantara Group, Senin 5 April 2021.

Diakuinya, belum seluruh pelaku usaha otomotif melek terhadap sertifikasi.

Pemerintah Kota Semarang sendiri belum bisa memfasilitasi bimtek sekaligus sertifikasi bagi seluruh pelaku usaha otomotif dikarenakan anggaran yang terbatas.

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Forum Bahtsul Masail untuk Membahas Manasik Haji di Masa Pandemi

Dia juga berharap bimtek sekaligus sertifikasi ini dapat dilaksanakan setidaknya satu kali dalam setahun.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x