Biaya Haji Tahun 2021 Naik Rp9,1 Juta, Paling Banyak di Program Kesehatan

- 6 April 2021, 18:06 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jika biaya untuk melakukan ibadah haji pada tahun ini mengalami kenaikan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jika biaya untuk melakukan ibadah haji pada tahun ini mengalami kenaikan. /Pixabay/

SINARJATENG.COM – Biaya haji tahun 2021 naik Rp9,1 juta menjadi Rp44,3 juta dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp35,2 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 6 April 2021.

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito, sebagaimana dikutip oleh sinarjateng.com dari PMJ News.

Baca Juga: Siklon Seroja Tak Lazim, Kepala BMKG Himbau Mitigasi Global Warming

Menurut Kepala BPKH, kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta ini merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan, biaya katering, makanan, dan akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," jelasnya.

Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait biaya program kesehatan sebesar Rp6,6 juta tersebut karena bukan ranahnya.

Baca Juga: Rapid Test Guru Sempat Reaktif, Satu Sekolah di Klaten Batal Gelar PTM

Sebelumnya ia juga sempat menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah