Prioritaskan Wartawan, PWI Jateng Daftarkan Anggotanya Ikut Vaksinasi Covid-19

- 16 Februari 2021, 22:51 WIB
Salah satu Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sedang menjalani rapid test di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020
Salah satu Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sedang menjalani rapid test di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020 /Dok. PWI Jateng / Ninig/

SINARJATENG.COM – PWI Jawa Tengah mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang memprioritaskan wartawan masuk ke dalam penerima vaksin Covid-19 tahap kedua bersama petugas pelayanan publik.

Karena memang dalam realisasinya, mobilitas wartawan guna mendapatkan nara sumber di lapangan sangat tinggi.

“Wartawan bertemu dengan banyak orang. Karena itu, sangat wajar jika wartawan mendapatkan vaksinasi Covid-19,” kata Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS usai rapat harian di kantor PWI Gedung Pres Jalan Mugas Semarang, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming RB Leipzig vs Liverpool: Prediksi Line Up Kedua Tim

Menindaklanjuti program vaksinasi wartawan ini, kata Amir, PWI Jateng sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Selanjutnya, PWI membuka pendaftaran wartawan vaksinasi Covid-19, dengan cara mengisi google form Formulir Pendaftaran Vaksinasi Wartawan PWI Jateng, paling lambat Kamis 18 Februari 2021. (Klik link ; https://s.id/PEND-VAKSINASI).

Selain itu juga mengisi google form Formulir Pendaftaran Vaksinasi Wartawan dari Kemenkes (https://s.id/F-VaksinasiKemenkes-DP-PWI)

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs PSG: Prediksi Line Up Kedua Tim

“PWI Jateng hanya menfalitasi wartawan yang ber-KTP Kota Semarang. Adapun wartawan ber-KTP luar kota Semarang (di Provinsi Jawa Tengah) bisa menghubungi PWI Kabupaten masing-masing,” tegas Amir Machmud NS.

Sebelum mengisi formulir pendaftaran, wartawan agar mempersiapkan KTP, kartu anggota PWI dan kartu pers dari media masing-masing.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah