SINARJATENG.COM - Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan pemerkosaan dari masyarakat.
Hanya dalam sepekan, Polresta Tasikmalaya menerima laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur sebanyak 3 kasus.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh para orang tua korban ke Mapolresta Tasikmalaya.
Baca Juga: Soroti Layanan Calling Visa Israel, Fadli Zon Beri Komentar Tegas
Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kini seolah telah menjadi tren kriminalitas baru di Kota Tasikmalaya.
"Iya, dalam seminggu ini ada tiga laporan polisi yang kami terima," ujar Yusuf, Senin, 30 November 2020.
Menurutnya, para korban dugaan perkosaan ini rata - rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Dari ketiga korban bahkan saat ini tengah hamil 2 bulan.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipali
"Korban sebelum diperkosa korban diberi minuman keras jenis tuak hingga tak sadarkan diri," ucap Yusuf.