Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipali

- 30 November 2020, 23:07 WIB
Kecelakaan Maut Cipali /IG/Jurnal Gaya
Kecelakaan Maut Cipali /IG/Jurnal Gaya /

 

SINARJATENG.COM - Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jabar Hendri Afrizal mengatakan untuk korban luka-luka yang mendapat perawatan di Rumah Sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan untuk biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas tol Cipali.

Para korban akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, masuk ke dalam Ruang Lingkup Jaminan UU. 34 tahun 1964.

Seluruh korban kecelakaan di tol Cipali KM KM 78 Jalur A dijamin Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Menyoal Pembunuhan Sadis Sigi, Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme

“Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia untuk mempercepat proses santunan, Jasa Raharja Jabar, sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Jawa Tengah dan Jasa Raharja Sumatra Barat dikarenakan korban berdomisili di wilayah tersebut,” ujarnya melalui keterangan pers Senin, 30 November 2020.

Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Tabrakan Beruntun Akibatkan 10 Orang Tewas, Korban Kecelakaan di Tol Cipali Dijamin Jasa Raharja, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, di jalan tol Cipali KM KM 78 Jalur A, Senin pukul 03.00.

Kecelakaan terjadi antara Kendaraan Mitsubishi No Pol : G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju arah Cirebon ketika melintas di TKP telah menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton No Pol : R 1857 GC dikemudikan oleh Suyanto. Kemudian kendaraan Hino Tronton No Pol : R 1857 GC menabrak kendaraan Hino Trailer No Pol : B 9010 UEJ dikemudikan oleh Darmawan yang berada di depannya.

 Baca Juga: Tiga Daerah di Jabar Sumbang Angka Tertinggi dari 30% Kenaikan Angka Pengangguran

Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut 10 orang meninggal dunia dan Dua Orang mengalami luka berat seluruh korban kecelakaan lalu lintas dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Rozak Purwakarta.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x