Simak Delapan Raperda Kabupaten Karanganyar 2020

- 30 November 2020, 16:14 WIB
Bupati Karanganyar saat membacakan sambutan penetapan 8 Raperda Kab. Karanganyar, Senin (30/11).
Bupati Karanganyar saat membacakan sambutan penetapan 8 Raperda Kab. Karanganyar, Senin (30/11). /Diskominfo karanganyar

SINARJATENG.COM - Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono sampaikan penetapan delapan (8) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar tahun 2020 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karanganyar, Senin 30 November 2020.

Adapun delapan (8) Raperda tersebut meliputi enam (6) Raperda
Usulan dari Pemerintah Daerah dan
dua (2) Raperda Inisiatif DPRD, diantaranya:

1. Raperda tentang penyelenggaraan pemakaman
2. Raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman
3. Raperda tentang penyelenggaraan pertanian

Baca Juga: Sekda Kendal Minta Korpri Junjung Tinggi Netralitas Pilkada

4. Raperda tentang pengembangan Kabupaten layak anak
5. Raperda tentang retribusi jasa usaha
6. Raperda tentang pencabutan perda Kabupaten Karanganyar no.13 tahun 2009 tentang irigasi.

Serta dua raperda inisiatif DPRD, yakni :
1. Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik
2. Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Karanganyar yang telah berkenan membahas dan menyetujui delapan Raperda,”tuturnya.

Baca Juga: Lebih dari 1.800 Pasien COVID-19 di Kabupaten Magelang Telah Sembuh

Pihaknya pun menambahkan untuk (2) Raperda inisiatif DPRD Karanganyar masih harus melewati proses evalusi Gubernur sebelum diundangkan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x