Pastikan Kesiapan Protokol Kesehatan di TPS, KPU Purbalingga: Agar Masyarakat Aman dan Nyaman

- 30 November 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Dok Antara.

SINARJATENG.COM- Kesiapan protokol kesehatan sedang sedang dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jawa Tengah.

Tempat pemungutan suara (TPS) menjadi tempat yang perlu dilengkapi dengan kesesuaian protokol kesehatan memadahi guna mencegah penyebaran COVID-19 pada saat hari pencoblosan.

Hal tersebut diperjelas oleh Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas.

Baca Juga: Optimalkan Kampanye Paslon Gibran-Teguh, Ketua DPC TMP Surakarta: Kegiatan Blusukan Terus dilakukan

"Protokol kesehatan di TPS sudah dipersiapkan sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat datang ke TPS dan memberikan hak suaranya," kata Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto di Purbalingga, Minggu.

Dia menjelaskan semua orang yang nanti datang ke TPS, mulai dari petugas hingga pemilih akan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan.

"Kami juga sudah mempersiapkan alat pengukur suhu, penyediaan tempat cuci tangan dan menyosialisasikan aturan protokol kesehatan di TPS," katanya.

 Baca Juga: Usai Peristiwa Pembunuhan di Sigi, Polri Himbau Warga untuk Tetap Tenang

Dia menambahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19, pasal 21 angka 4 menyebutkan bahwa penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap tempat pemungutan suara paling banyak 500 ratus orang.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x