Memeras Warga Hingga Jutaan, Polisi Gadungan Ini Diamankan Petugas

- 8 Oktober 2021, 22:43 WIB
Ilustrasi polisi gadungan
Ilustrasi polisi gadungan /Anto Kurniawan/

SINARJATENG.COM - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangani kasus polisi gadungan yang melakukan pemerasan pada warga di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengemukakan bahwa kasus itu terungkap dari laporan masyarakat adanya orang yang mengaku polisi.

"Kami mengamankan tiga orang tersangka. Semuanya warga Surabaya," katanya di Blitar, Jumat.

Baca Juga: Persiapan Pertama Hadapi Seri Kedua BRI Liga 1, Ini yang Dilakukan PSIS Semarang

Kasus itu bermula saat saksi Endik mengisi bahan bakar minyak jenis solar ke dalam delapan drum di SPBU Karangsari, Kabupaten Blitar.

Tiba-tiba yang bersangkutan didatangi tiga orang dan langsung menanyakan peruntukan solar tersebut.

Tiga orang itu adalah AR (51), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; AS (52), warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; dan IS (43), warga Bratang Gede, Kota Surabaya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Oktober 2021: Aldebaran Buat Strategi Guna Menangkap Peneror Keluarganya

Selanjutnya, saksi menjawab solar tersebut untuk bahan bakar kapal melaut. Salah satu dari tiga warga Surabaya itu mengatakan dalam bahasa Jawa agar saksi ikut ke Polres dan langsung dijawab oleh saksi laporan dahulu kepada majikannya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x