SINARJATENG.COM - Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga tersangka pelaku pemalsuan berbagai jenis dokumen mulai dari Ijazah, KTP, SIM, BPKB, hingga kartu keluarga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin, mengatakan tiga orang tersebut berinisial RFH, RMK, dan MBI. Mereka melakukan aksi tersebut dengan memasang iklan secara daring.
"Konsumennya dari berbagai pihak yang masuk ke website langsung ke aplikasi WhatsApp, DP 50 persen dikerjakan dua hari, dokumen dikirim," kata Hendra.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta-Kudus-Bangkalan Didominasi Varian Virus dari India
Guna meyakinkan para calon konsumennya, Hendra mengatakan para pelaku menyebut bahwa blanko yang digunakan adalah asli dan bukan hasil dari editan digital.
Menurut Hendra, mereka pun mengklaim bahwa blanko yang digunakan pun sama dengan yang resmi. Sehingga para calon konsumen pun tergiur dengan jasa dokumen palsu tersebut.
"Website namanya berkah dokumen. Di sana dijelaskan mereka memiliki kemampuan membuat dokumen sesuai permintaan. Lokasinya di Baleendah," katanya.
Baca Juga: Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2021, Cek Nama Kamu di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
Menurut Hendra, dalam satu bulan para pelaku bisa meraup sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Pemalsuan dokumen tersebut diduga telah dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu.