Polisi Temukan Satu Orang Positif Benzo Usai Gelar Razia Prokes di Boca Rica Bar

- 20 Desember 2020, 07:34 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba /Jorono/Pixabay

Pria inisial P itu mengaku tengah mengonsumsi obat dengan resep dokter dan mengaku menggunakan obat itu untuk pengobatan syaraf kejepit.

Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tak bisa menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas.

Baca Juga: Masih diberi Kesempatan Usai Terkena Kasus Narkoba, Nunung Ungkapkan Perasaannya

"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor saja, bawa surat doktermu saya mau lihat," kata Mukti.

Setelah seluruh pengunjung bar diperiksa, Satpol PP kemudian menyegel cafe tersebut selama 1x24 jam lantaran melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.

"Sementara Pol PP sudah menyegel tempat ini namanya Boca Rica karena melanggar prokes. Kita lihat tadi, tidak pakai masker dan banyak sekali dan bebas sekali," kata Mukti.

Baca Juga: Borussia Dortmund Pulang dengan Kekecewaan Setelah Kalah Melawan Union Berlin

Sebelum menggelar razia di Boca Rica Bar and Lounge, tim gabungan juga terlebih dahulu berpatroli di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, namun tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan cafe, bar dan lounge di kawasan ini.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah