Polisi Temukan Satu Orang Positif Benzo Usai Gelar Razia Prokes di Boca Rica Bar

20 Desember 2020, 07:34 WIB
ilustrasi narkoba /Jorono/Pixabay

SINARJATENG.COM - Seorang pengunjung cafe yang positif mengonsumsi narkoba jenis benzo saat razia protokol kesehatan di Boca Rica Bar and Lounge, diamankan oleh Ditres narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI-Satpol PP di Jakarta Selatan pada Sabtu malam.

Dengan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, razia berjalan seperti biasanya.

Kombes Pol Mukti menjelaskan bahwa di lokasi razia di Boca Rica Bar and Lounge, dikunjungi banyak orang.

Baca Juga: Jadwal TV 20 Desember 2020, Hari Ini di TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS 7, dan TRANS TV

"Hari Ini kita ada razia protokol kesehatan TNI-Polri dan Satpol PP, ada satu orang positif benzo kita ambil keterangan ke kantor," Ujarnya, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB, tempat itu masih dipenuhi oleh pengunjung meskipun Peraturan Gubernur menyebutkan restoran, cafe dan bar hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

Petugas Polda Metro Jaya melakukan test usap (swab test) kepada pengunjung Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan, dalam razia protokol kesehatan pada Sabtu malam, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Untuk Layanan Tes Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Tiga Alternatif Cara

Petugas pun kemudian melakukan test urine dan tes usap kepada seluruh pengunjung dan hasilnya satu orang terindikasi menggunakan benzo.

Pria inisial P itu mengaku tengah mengonsumsi obat dengan resep dokter dan mengaku menggunakan obat itu untuk pengobatan syaraf kejepit.

Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tak bisa menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas.

Baca Juga: Masih diberi Kesempatan Usai Terkena Kasus Narkoba, Nunung Ungkapkan Perasaannya

"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor saja, bawa surat doktermu saya mau lihat," kata Mukti.

Setelah seluruh pengunjung bar diperiksa, Satpol PP kemudian menyegel cafe tersebut selama 1x24 jam lantaran melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.

"Sementara Pol PP sudah menyegel tempat ini namanya Boca Rica karena melanggar prokes. Kita lihat tadi, tidak pakai masker dan banyak sekali dan bebas sekali," kata Mukti.

Baca Juga: Borussia Dortmund Pulang dengan Kekecewaan Setelah Kalah Melawan Union Berlin

Sebelum menggelar razia di Boca Rica Bar and Lounge, tim gabungan juga terlebih dahulu berpatroli di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, namun tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan cafe, bar dan lounge di kawasan ini.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler