Soroti Isu Anak dalam Perspektif Islam, UNICEF Terbitkan Buku Bersama Kementerian Agama RI

- 13 Juni 2023, 19:38 WIB
Soroti Isu Anak dalam Perspektif Islam, UNICEF Terbitkan Buku Bersama Kementerian Agama RI
Soroti Isu Anak dalam Perspektif Islam, UNICEF Terbitkan Buku Bersama Kementerian Agama RI /https://www.unicef.org/indonesia/id/

SINARJATENG.COM – Berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI, UNICEF terbitkan buku berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam.


Peluncuran tersebut dilakukan pada Sabtu, 10 Juni 2023 pada acara Islamic Fest 2023 di Jakarta dengan tema Ramah Anak Ramah Keberagaaman.
Acara tersebut dihadiri oleh beragam elemen baik pemuka agama, pejabat, musisi, stakeholder lain, serta masyarakat sipil.


Buku tersebut menyoroti pentingnya memenuhi hak anak berupa perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya.

UniBaca Juga: Sejarah Singkat dan Makna Hari Pendidikan Nasional yang Diperingati pada Tanggal 2 Mei


Isu spesifik yang dibahas dalam buku tersebut antara lain pekerja anak, pernikahan anak, bullying, khitan pada anak perempuan, anak dalam peperangan, perdagangan anak, kekerasan pada anak di keluarga dan sekolah, serta kekerasan pada anak di dunia digital.


Tidak hanya itu, buku ini juga membahas tentang peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan anak.


Menurut editor buku tersebut, Zezen Zaenal Mutaqin, buku tersebut diangkat karena masih jarangnya wacana hak anak dalam perspektif Islam dibahas di bangku perkuliahan.

Baca Juga: Meriahnya Kampanye 7.7 Shopee Live Bombastis Sale Bersama Raffi Ahmad dan Fuji


Buku yang berisi 300 halaman tersebut merupakan terjemahan dari buku terbitan Universitas Al Azhar Mesir yang ditulis dalam Bahasa Arab. Kemudian UNICEF dan Kemenag RI menerjemahkannya dalam Bahasa Indonesia.


‘Buku ini semoga kedepan membatu usaha pengarus utamaan pemenuhan hak anak di Indonesia, bukan hanya di kalangan muslim,’ ujar Zezen.


Sebagai wujud keseriusan UNICEF untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi anak, buku tersebut dibuat dan diharapkan mampu menjadi rujukan dalam memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberi pengasuhan anak.

Baca Juga: 3 Weton Ini Bakal Sukses Besar, Uang dan Rezeki Berlimpah di Bulan Juni 2023


“UNICEF menyadari peran penting dari para cendekiawan, pemimpin, dan lembaga agama sebagai penyeru, pendidik, dan agen perubahan,” ujar Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman.


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, juga menambahkan bahwa Kemenag RI akan berkomitmen dalam membuat regulasi yang menyertakan perlindungan dn prinsip hak anak.


Ke depannya, Kemenag RI akan bekerja sama dengan intansi lain, seperti Kementerian Kesehatan RI dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mendukung isu anak nasional.
Buku tersebut akan dibagikan kepada pemuka agama, lembaga pendidikan, lembaga islam, dan dibagikan umum agar mendapatkan manfaat yang luas.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Ferry Wawan Cahyono: Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini


Selain itu, buku tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kapasitas oleh organisasi-organisasi berbasis agama, guna memperdalam pemahaman tentang hak-hak anak dan memperkuat peran organisasi sebagai aktor dalam advokasi perlindungan anak.


Adapun buku tersebut dapat diunduh secara daring melalui laman https://www.unicef.org/indonesia/id/laporan/hak-dan-perlindungan-anak-dalam-islam/. ***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: UNICEF


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah