1. Harus dalam kondisi tubuh yang sehat
(Dr. Linda mengatakan sebagai pendonor plasma dia harus sehat, walaupun dia baru sembuh dari COVID-19).
2. Calon pendonor harus dinyatakan sembuh
(Keterangan sembuh harus disertakan dengan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat).
Baca Juga: Ditengah Pandemi, Media Online SinarJateng.com Rayakan Ulang Tahun ke-1 dengan Berbagi
3. Pendonor plasma tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan tidak memiliki penyakit penyerta.
4. Berusia 18 tahun - 65 tahun
5. Berat badan kurang lebih dari 55 kg
6. Dan yang terpenting adalah pernah terkonfirmasi positif COVID-19 yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.
Baca Juga: Trik Ampuh Memotret dengan Kamera Gawai untuk Dongkrak Pemasaran Digital Era Pandemi
Setelah memenuhi persyaratan, pendonor harus melalui tiga tahapan sebelum melaksanakan donor.
Pertama, persiapan donor yang meliputi pengisian formulir donor dan persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik.