Diduga Tak Beri Akses Informasi, Rektor UIN Sunan Kalijaga Diadukan ke Komisi Informasi Pusat

- 15 Juli 2021, 20:15 WIB
Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mengadukan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin kepada Komisi Informasi Republik Indonesia atas dugaan tidak memberikan akses informasi pada mahasiswa.
Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mengadukan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin kepada Komisi Informasi Republik Indonesia atas dugaan tidak memberikan akses informasi pada mahasiswa. /SEMA UIN Suka/SinarJateng.com

SINARJATENG.COM - Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mengadukan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin kepada Komisi Informasi Republik Indonesia atas dugaan tidak memberikan akses informasi pada mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Ketua SEMA-U UIN Sunan Kalijaga Abdul Azisurrohman dalam rilis resminya pada Kamis 15 Juli 2021.

"Sejak pergantian Rektor baru, Al Makin seringkali produk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan kampus tidak mempertimbangkan kondisi mahasiswa. Proses pembuatan kebijakan tertutup dan abai terhadap kepentingan mahasiswa,” ujar Azis.

Baca Juga: Purworejo Terbaik Terapkan PPKM Darurat se-Jawa Tengah, Ini Alasannya

Hal tersebut, menurut Azis kemudian mengerakkan mahasiswa melakukan aksi virtual serta berdemontrsi langsung di depan rektorat untuk menolak kebijakan yang tidak tepat.

Salah satu aksi yang dilakukan tersebut terjadi pada 14 dan 23 Januari 2021 mahasiswa melakukan aksi virtual melalui twitter dengan tagar kalijagaMenggugat dan kalijagaNagihJanji yang menuntut keringanan UKT di masa pandemi.

Kemudian, karena aksi melalui virtual tidak mendapatkan hasil, mahasiswa melanjutkan dengan demontrasi ke depan rektorat pada kamis 28 Januari 2021 dan 10 Februari 2021.

"Kami sudah melakukan beberapa cara untuk meminta pimpinan kampus terbuka dan menerima masukan dari berbagai elemen dalam membuat kebijakan, termasuk melibatkan SEMA sebagai lembaga pewakilan mahasiswa. Namun faktanya kampus masih tetap mempertahankan sifat ketertutupannya,” tegas Azis.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meroket, Pemdes Sukajadi dan Mahasiswa KKN Lakukan Kerjasama dalam Hadapi Pandemi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x