Bawaslu Pemalang Imbau Partai Politik untuk Concern dalam Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih

- 17 Mei 2023, 10:38 WIB
Anggota Bawaslu Pemalang (Abdul Maksus) menyampaikan Hasil Pengawasan Jajaran Bawaslu Pemalang dalam RPT DPSHP Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Pemalang (Abdul Maksus) menyampaikan Hasil Pengawasan Jajaran Bawaslu Pemalang dalam RPT DPSHP Pemilu 2024 /Bawaslu

"Semoga permasalahan di bawah bisa terselesaikan sehingga pasca pemilu tidak ada gugatan terkait Daftar Pemilih ke Mahkamah Konstitusi (MK)," terangnya.

Baca Juga: KLAIM SEGERA! Garena Kode Redeem FF Free Fire Terbaru, Rabu 17 Mei 2023, Ada Hadiah Menarik

Lebih lanjut Maksus selaku anggota Bawaslu Pemalang menambahkan hasil pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu Pemalang terhadap Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan KPU Pemalang, bahwasannya Bawaslu Pemalang telah mengirimkan 2 (dua) kali surat saran perbaikan terkait temuan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Pemalang diantaranya :

- Potensi Pemilih TMS (Meninggal) : 63 Pemilih
- Potensi Pemilih TMS (Alih Status Menjadi Anggota TNI) : 1 Pemilih
- Potensi Pemilih TMS (Ganda/Terdaftar lebih dari Satu kali di TPS, Baik dalam 1 TPS atau Lintas TPS) : 330 Pemilih
- Pemilih Dalam 1 KK namun berbeda TPS : 2 Pemilih
- Ubah Data/Temuan terkait kekeliruan Elemen Data Pemilih : 1 Pemilih
- Temuan Pemilih Memenuhi Syarat (MS) Namun belum terdaftar dalam DPS : 2 Pemilih

Bawaslu Pemalang juga menyampaikan beberapa kerawanan terkait TPS dengan Jumlah Pemilih di atas 280, Bawaslu memandang ini harus menjadi perhatian utamanya TPS di lokasi yang mobilisasi pemilihnya tinggi, agar tidak terjadi Pemilih yang tidak terlayani pada saat Pemungutan Suara dikarenakan kekurangan logistik (surat suara) akibat jumlah TPS yang “gemuk” ditambah adanya pemilih DPTb (Pindah Memilih) dan DPK (Pemilih Khusus).

Baca Juga: Jadwal Acara TV RTV dan Kompas TV, Rabu 17 Mei 2023: Takdir Cinta Kera Sakti dan Satu Meja The Forum

Bawaslu Pemalang juga memberikan imbauan kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Pemalang untuk mengawal dan mencermati bersama proses pemutakhiran data dan daftar pemilih, karena tingkat partisipasi kehadiran Partai Politik dalam Rapat Pleno DPSHP di tingkat Desa ±17% dan Kecamatan ±39%.

"Pastikan Konstituennya telah masuk dalam daftar pemilih, Bakal Calon Anggota Legislatif yang akan mendaftar juga dipastikan sudah masuk dalam daftar pemilih karena itu menjadi syarat calon," imbuh Maksus.

Terakhir Bawaslu Pemalang juga mengimbau kepada stakeholder terkait dalam hal Pemilih belum rekam KTP El, Dinas terkait yaitu Disdukcapil untuk bisa mendorong/menjemput bola dalam hal perekaman KTP-El.

"Untuk Pemilih Meninggal Dunia Bawaslu mengharap kepada Pemerintah/Pemerintah Desa untuk memfasilitasi dalam hal Pembuatan Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian," pungkas Maksus.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x