SINARJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang mengawasi Jalannya Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang di R-Gina Hotel Pemalang, pada Jumat 12 Mei 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimpda Kabupaten Pemalang diantaranya Plt Bupati Pemalang yang diwakili oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Disdukcatpil Kabupaten Pemalang, Kemenag Kabupaten Pemalang, Kepala Lapas Kabupaten Pemalang, Perwakilan masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Ketua PPK Se Kabupaten Pemalang.
Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP ini merupakan Sub Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilakukan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023, Kemudian KPU Pemalang mengumumkan dan mambuka masukan/tanggapan masyarakat dari tanggal 12 April s.d 2 Mei 2023.
Masukan/tanggapan tersebut berkenaan dengan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar, Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS, kekeliruan Elemen Data Pemilih seperti kesalahan penulisan Jenis Kelamin (L/P), Alamat ataupun Tanggal lahir.
Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada Seluruh Elemen yang hadir dalam forum yang mulia ini.
"Perlu kami ingatkan pemutakhiran data pemilih, merupakan salah satu tahapan yang rawan dipermasalahkan, tahapan yang melibatkan masyarakat," ujarnya.
Bawaslu sangat berharap kepada peserta dan semuanya untuk terlibat, karena ini perhelatan nasional, mari concern bersama, bukan sekedar seromonial, jadwal tahapan, tapi substansinya kita menghargai dan menghormati hak-hak tiap suara.