SINARJATENG.COM - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna Istiqomah menyikapi portal website milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang tidak bisa diakses sama sekali oleh siapapun.
Sehingga, layanan publikasi terkait aktivitas, komunikasi dan informasi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab pun terkendala.
"Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena untuk informasi publik," kata Politisi PDI Perjuangan itu di Pemalang, pada Selasa 4 Januari 2022.
Nur Afna Istiqomah menekankan agar informasi publik itu jangan sampai terkendala, apalagi ini portal milik Pemkab Pemalang yang jelas punya anggaran besar dan harusnya bisa tanpa kendala sama sekali.
"Kami dari Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang akan coba mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Kominfonya terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya portal dengan alamat website www.pemalangkab.go.id yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang itu, tampilannya berubah tak seperti biasanya.
Hal itu diketahui ketika SinarJateng.com akan mengakses website tersebut, mendadak tampilan di layar monitor berwarna putih dan muncul tulisan '502 Bad Gateway.