Komisi A DPRD Pemalang Bakal Panggil BKD Terkait Seleksi JPT Pratama Sekretaris DPRD yang Menuai Polemik

- 27 Desember 2021, 09:39 WIB
Wakil Ketua Komia A DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna Istiqoma
Wakil Ketua Komia A DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna Istiqoma /Humas DPRD Kab. Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang bakal memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjelaskan permasalahan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD yang menarik perhatian publik.

"Kami di Komisi A ingin mempertanyakan kejelasan soal seleksi JPT Pratama Sekretaris DPRD (Sekwan)," kata Wakil Ketua Komia A DPRD Kabupaten Pemalang, Nur Afna Istiqomah, pada Sabtu 25 Desember 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa legislatif tidak ada hak untuk ikut campur, tetapi khusus jabatan Sekretaris DPRD adalah keputusan Bupati dengan persetujuan DPRD dan tahap ini belum dilalui.

Baca Juga: Seleksi JPT Pratama Tak Libatkan DPRD, Tatang Kirana Sebut Bupati Pemalang Tidak Tahu Etika

Selain itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Edi Susilo menuturkan, akan memanggil BKD untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

"Setelah muncul kisruh, kami anggota komisi belum bertemu secara fisik. Rencananya kami akan panggil BKD, agar menjelaskan tentang apa yang terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya, disampaikan oleh Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana mengenai, Bupati tidak berkonsultasi pada dewan terkait pengisian jabatan Sekretaris DPRD, sehingga muncul polemik.

Baca Juga: Bupati Pemalang Tanggapi Santai Soal Kritik atas Aksi Dirinya yang Nyanyi Tanpa Masker di Acara Lomba Mancing

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x