SINARJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menilai langkah Bupati Pemalang tidak kooperatif terkait dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Hal itu menyusul para pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Pemalang tidak dilibatkan dalam seleksi jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Dalam seleksi JPT Pratama posisi Sekretaris DPRD menjadi salah satu jabatan yang dilelang dan saat ini, telah memasuki tahap akhir, yaitu merekomendasikan nama kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga: 4 Mobil Dinas DPRD Pemalang Belum Dikembalikan, Tatang Kirana Sebut Akan Ambil Paksa
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana menuturkan, pihaknya sama sekali tidak pernah dimintai masukkan soal jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
"Kami para anggota DPRD adalah penggunanya. Tapi faktanya, tidak pernah sekalipun diajak ngomong, kami sudah ngalahi minta ketemu Bupati dan jawabannya ada acara lain. Padahal kita ini setara loh dalam kerangka pemerintahan daerah," tuturnya.
Namun demikian, masih terdapat ganjalan. Bupati Mukti Agung Wibowo dianggap tidak tahu etika, hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang itu.