25 Anggota DPRD Pemalang Mangkir, Pengesahan Raperda RPJMD Tertunda

- 24 Agustus 2021, 10:08 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Pemalang mulai besok Jumat 9 Juli 2021 ditutup untuk sementara waktu.
Kantor DPRD Kabupaten Pemalang mulai besok Jumat 9 Juli 2021 ditutup untuk sementara waktu. /Dok. DPRD Pemalang


 


SINARJATENG.COM – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang mengalami penundaan.

Rapat yang sedianya digelar pada Senin 23 Agustus 2021, pagi hari mengalami penundaan sidang.

Rapat tak kunjung digelar karena para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pemalang tidak kunjung kuorum.

Baca Juga: Legislator DPRD Pemalang Ingatkan Direktur PT Aneka Usaha Terpilih Benar-benar Mumpuni

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang, yang tercatat hadir di absen sebanyak 25 anggota dewan.

Fraksi PDI Perjuangan dan PKB merupakan fraksi yang anggotanya mangkir paling banyak.

PDI Perjuangan sendiri memiliki 15 anggota sedangkan PKB berjumlah 10 anggota.

Namun, hanya hadir masing-masing 1 anggota saja.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Pemalang Minta Dana BOP untuk Guru TK dan PAUD Segera Dicairkan

Fraksi yang anggotanya lengkap dan tidak mangkir tercatat ada tiga fraksi, yaitu Gerindra, PPP dan Golkar.

Masing-masing fraksi tersebut berjumlah 19 anggota dengan rincian, 7 dari PPP, 6 dari Gerindra dan 6 lagi dari Golkar. Anggota lain yang hadir berasal dari PKS 4 anggota.

Menurut, sekretaris fraksi Gerindra Ida Mulyani mengatakan, sangat menyesalkan para koleganya tidak hadir pada saat paripurna pembahasan RPJMD.

Baca Juga: Waspada, Modus Penipuan Melalui Akun WhatsApp Atas Nama Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana

"Saya sungguh-sungguh mendukung RPJMD ini segera disahkan dan rekan-rekan anggota dewan terkhusus fraksi PDI Perjuangan dan PKB segera hadir sehingga rapat menjadi kuorum," ujarnya.

Senada dengan sikap fraksi Gerindra, Rabadi selaku ketua fraksi Golkar menyatakan bahwa rapat RPJMD adalah hal penting untuk menjadi dasar pembangunan selama 5 tahun kedepan.

"RPJMD itu urgensinya tinggi, sebab menjadi dasar pembangunan Pemalang di lima tahun kedepan,” katanya.

Baca Juga: Temukan Sejumlah Kendala Saat Memantau Pelaksanaan Vaksinasi, Ini kata Ketua Komisi D DPRD Pemalang

Dihubungi melalui sambungan telepon ketua fraksi PDI Perjuangan Rinaldi Firdaus Kautsar mengatakan urusan RPJMD menurutnya bisa teratasi jika bupati mampu berkomunikasi politik dengan baik.

Tidak hadirnya fraksi PDI Perjuangan adalah hak kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi ideologi.

"Selama ini bupati tidak berkomunikasi dengan kami PDI Perjuangan. Ketidakhadiran fraksi kami adalah hak politik kami dengan pertimbangan ideologi yang kami yakini,” pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah