“Selamat atas remisi tahun ini” Kata Bupati
Lebih lanjut Menkumham berpesan bagi warga binaaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, jadilah insan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal warga binaaan.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Pimpin Upacara HUT RI 76, Sampaikan Amanat Gubernur Jawa Tengah
“Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik, lebih khusus bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke keluarga, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal saudara”, tambahnya
Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Ary Nirwanto Amd. IP .SH menyampaikan ada sebanyak 142 warga binaan yang mendapatkan remisi umum dengan rincian remisi umum pertama 141 orang dan remisi umum kedua (Langsung Bebas) sebanyak 1 orang.
“Remisi umum pertama jumlahnya 141 orang, remisi umum kedua atau langsung bebas sebanyak 1 orang”, ujarnya.
Baca Juga: HUT RI ke-76 Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Hadapi Pandemi, Ini Kata Muhammadiyah
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang dan Sekda M Arifin.***