Kedua Kalinya Kabupaten Pemalang Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Ini Pesan Wabup Mansur Hidayat

- 30 Juli 2021, 12:59 WIB
 pengumuman penghargaan KLA secara virtual, yang diikuti Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama OPD terkait di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 29 Juli 2021.
pengumuman penghargaan KLA secara virtual, yang diikuti Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama OPD terkait di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 29 Juli 2021. /Humas Pemkab Pemalang

Baca Juga: Masuki 100 Hari Kepemimpinan Agung-Mansur, Ini Kata Pemuda Pemalang

"Karena terkait anak ini memang perlu kita perhatikan begitu pula kenyamanannya”, ujar Mansur.

Dalam upaya untuk meningkatkan, barangkali perlu studi banding nanti Pemalang akan studi banding ke Peringkat Utama, sehingga nanti bisa menilai bahwa bagaimana semuanya bisa mengembangkan Kabupaten Pemalang menjadi penghargaan yang minimal di tahun depan, ujar Mansur.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara) Tahun 2020- 2024 semuanya harus menyatakan kekuatan untuk memenuhi dan melindungi hak anak – anak Indonesia, apalagi jumlah anak mengisi sekitar sepertiga dari populasi di Indonesia.

Baca Juga: Bantu Pedagang Selama PPKM, Wabup Pemalang Ajak ASN Belanja di Pedagang Kecil dan Warung Tenda

“Secara umum, anak memiliki 4 hak masa yaitu, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi," ucap Gusti Ayu.

Dikatakan, anak juga hidup didalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya bagi berkeluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak, untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Meskipun sempat tertunda pada tahun 2020 lalu akibat pandemi covid 19, pada tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kemudian I Gusti Ayu mengatakan, pengharagaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tim dari Kementerian Lembaga, dan tim Independent.

Baca Juga: DPRD Pemalang Apresiasi Bansos dari Pemkab, Legislator: Jangan Ada Tumpang Tindih Penerima Bantuan

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah