DPRD Pemalang Apresiasi Bansos dari Pemkab, Legislator: Jangan Ada Tumpang Tindih Penerima Bantuan

- 30 Juli 2021, 08:51 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H Nuryani, SH MM saat memimpin rapat kerja Komisi D DPRD Pemalang
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H Nuryani, SH MM saat memimpin rapat kerja Komisi D DPRD Pemalang /Twitter @DPRD_Pemalang


SINARJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mengingatkan pemerintah agar melakukan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) secara baik sehingga jangan ada penerima bantuan yang tumpang tindih.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H Nuryani, SH MM, pada Jumat 30 Juli 2021.

Nuyani menuturkan, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang telah mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar memperhatikan dengan benar data-data penerima bantuan.

Baca Juga: Temukan Sejumlah Kendala Saat Memantau Pelaksanaan Vaksinasi, Ini kata Ketua Komisi D DPRD Pemalang

"Kenapa, karena jangan sampai ada warga yang mendapat bantuan ganda atau dobel. Jadi kuncinya ada pada proses validasi baik ditingkat desa sampai kabupaten," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Dijelaskan, masyarakat saat ini memang banyak yang membutuhkan bantuan pemerintah. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kecamatan Taman Berhasil, Camat Taman Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Pemalang

"Pembagian sembako di saat pendemi Covid 19, maka kita harus benar-benar memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan," katanya.

Nuryani juga mengharapkan, kepada pemkab Pemalang agar bantuan sembako ataupun bantuan lain, perlu diperhatikan sehingga bisa tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x