Lanjut Tatang Kirana, juga menyinggung Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat melakukan kampanye menyampaikan akan memperbaiki semua jalan rusak termasuk di desa-desa. Terlebih janji 100 hari kinerja pasca dilantik waktu itu juga disebutkan akan fokus infrastruktur jalan.
Maka dari itu dari DPRD Pemalang juga akan mengawal program dan kebijakan Pemkab Pemalang untuk merealisasikan program kerja terutamanya persolan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang.
"Kami dari DPRD Pemalang juga siap menambahkan alokasi anggaran dalam perbaikan jalan rusak, jika dirasa anggaran dalam perbaikan memang kurang, jika perlu hutangpun, DPRD Pemalang siap mendukungnya," tegasnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak di Desa Danasari Dikeluhkan Pengguna Jalan dan Masyarakat
Ditambahkan Tatang Kirana, DPRD akan segera melakukan croscek ke Dinas tekait apakah perbaikan jalan di desa tersebut sebagaimana yang menjadi tuntutan warga sudah masuk dalam daftar perbaikan jalan apa belum, kalaupun belum nanti akan masuk pada anggaran 2022 mendatang.
"Kami akan lakukan croscek ke Dinas terkait apakah memang sudah masuk atau belum usulan masyarakat tersebut, kami berharap permasalahan infastruktur di Desa Danasari khususnya dan umumnya di ruas jalan desa di Kabupaten Pemalang segera tuntas," paparnya.***