Kondisi Makro Kabupaten Pemalang Disebut dalam Musrenbang, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Pemalang

- 12 Mei 2021, 05:05 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Mansur Hidayat, bersama Forkopimda, didampingi Sekda, M. Arifin membuka kegiatan Zoom Meeting Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021- 2026 di Pendopo Pemalang, Selasa 11 Mei 2021
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Mansur Hidayat, bersama Forkopimda, didampingi Sekda, M. Arifin membuka kegiatan Zoom Meeting Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021- 2026 di Pendopo Pemalang, Selasa 11 Mei 2021 /Humas Pemkab. Pemalang

Agung menambahkan bahwa penyelenggaraan Musrenbang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 ini merupakan momentum yang sangat bagus bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan guna menjawab isu-isu strategis pembangunan pada tahun 2021-2026.

Baca Juga: Ganjar Sebut Sluruh Pihak Harus Sepemikiran Bahwa Tren Pasca Lebaran akan Terjadi Peningkatan Covid-19

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang Supa'at selaku penyelenggara kegiatan ini melaporkan dasar penyelenggaraan adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu juga terkait tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Supa’at juga menyampaikan tujuan musrenbang adalah menyampaikan perancangan awal RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah dan masyarakat, melakukan sinkonisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan provinsi dan nasional.

Baca Juga: Peduli Sesama, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Demak Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan 

Kemudian tujuan selanjutnya adalah mendapatkan masukkan instansi untuk menyempurnakan kebijakan strategi dan program prioritas guna menyusun rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah