Disnakertrans Jateng Catat 1.159 Perusahaan Telah Bayarkan THR Secara Penuh

- 11 Mei 2021, 22:51 WIB
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari di sela pemantauan pembayaran THR bersama Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid di perusahaan AR Packaging, Kabupaten Semarang, Selasa 11 Mei 2021
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari di sela pemantauan pembayaran THR bersama Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid di perusahaan AR Packaging, Kabupaten Semarang, Selasa 11 Mei 2021 /Humas Prov Jateng

SINARJATENG.COM - Sebanyak 1.159 perusahaan di Jawa Tengah tercatat telah membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada Lebaran tahun ini. Jumlah itu tercatat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari mengatakan, sampai saat ini sudah ada 1.159 perusahan di Jateng telah menyalurkan THR secara penuh.

“Data yang masuk ke provinsi (Disnakertrans Jateng) ada 1.159 perusahaan telah membayarkan THR full sesuai ketentuan,” kata Sakina di sela pemantauan pembayaran THR bersama Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid di perusahaan AR Packaging, Kabupaten Semarang, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Ganjar Minta Semua Pengelola Tempat Wisata yang Buka Saat Lebaran Patuh Terhadap Protokol Kesehatan

Dia mengatakan, ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Termasuk juga akan menindaklanjuti aduan sebanyak 99 aduan.

“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujarnya.

Harapannya, perusahaan tetap melakukan pembayaran THR bagi karyawan. Mengingat itu adalah hak karyawan dari pengusaha. Yang mana, pengusaha mengetahui itu.

Baca Juga: Planetarium UIN Walisongo Mulai Digunakan Jadi Lokasi Rukyatul Hilal 1 Syawal 1442 H

Disnakertrans Jateng juga menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang (cashflow) sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x