Awas! Modus Penipuan Melalui Akun WhatsApp dan Medsos Mengatasnamakan Wakil Bupati Pemalang

- 17 April 2021, 23:57 WIB
Nama dan foto Wakil Bupati Pemalang dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui akun Medsos
Nama dan foto Wakil Bupati Pemalang dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui akun Medsos /Tangkap Layar Facebook Mansur Hidayat

Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku penipuan memanfaatkan aplikasi Whatshapp (WA) dengan nomor yang berbeda-beda, namun memakai foto Wakil Bupati Pemalang dalam foto profil WA-nya.

Pelaku, lanjutnya, memberikan iming-iming berupa pemberian donasi kepada calon korbannya yang merupakan pengurus salah satu masjid di Pemalang.

“Pelaku akan mentransfer donasi, namun sebelumnya minta nomer rekening yang aktif dari Masjid tersebut,” jelasnya.

Mansur Hidayat menegaskan, tidak akan mengurusi hal-hal seperti itu karena sudah ada instansi yang berwenang menangani.

Baca Juga: Kapolda Jatim Berikan Imbauan Terkait Maraknya SMS Berisi Tautan Mencurigakan

"Itu semua tidak benar, Saya tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu” terangnya.

Menurutnya, sudah ada sejumlah pihak yang dihubungi pelaku via chat WA. Untunglah mereka segera mengkonfirmasi ke atasannya, sehingga tidak sampai tertipu.

"Ya mudah-mudahan belum ada dan jangan sampai ada yang menjadi korban,” harapnya.

Nama dan foto Wakil Bupati Pemalang dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui aplikasi WhatsApp
Nama dan foto Wakil Bupati Pemalang dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui aplikasi WhatsApp Tangkap Layar Facebook Mansur Hidayat

Mansur Hidayat pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Beberapa cara bisa dilakukan oleh warga manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan. Pertama, selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x