Ramadhan 2021, Jateng Mulai Gelar Operasi Mudik di 14 Titik

- 16 April 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/Rayydark

SINARJATENG.COM - Jawa Tengah menjadi salah satu sentral mudik lebaran. Untuk itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai menempatkan sejumlah personel di 14 titik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik Lebaran 1442 H.

Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Magelang, Jawa Tengah. Kapolda Jateng juga menyampaikan jika usai memberikan arahan dalam rangka pengecekan dan kesiapan penyekatan jalur mudik Lebaran tahun 2021 di Hotel Grand Artos Magelang.

Bersamaan dengan itu, pemerintah sudah menyampaikan perihal larangan mudik Lebaran. Pemudik nantinya diminta kembali menuju daerah asal oleh personel di lapangan.

Baca Juga: Pengedar dan Pembeli Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Kalsel

Nantinya Polda Jateng akan menggelar Operasi Ketupat Candi 2021 yang akan berlangsung pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

"Semuanya tahu bahwa Jateng akan menjadi sentral mudik Lebaran, oleh karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun bukan tol. Kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya edukasi, kemudian peringatan dan sebagainya dengan prinsip protokol kesehatan sebagai prioritas. Diharapkan nantinya penyebaran Covid-19 Jawa Tengah tetap terkendali. Kalau lintas batasnya hanya di wilayah yang kira-kira se-kota itu dimungkinkan masyarakat tidak mudik, tapi hanya antarkerja, tetapi kalau durasinya adalah plat nomor yang jauh dari wilayah Jateng pasti mudik. Perintahnya nggak ada lain kecuali harus kembali," jelas Kapolda Jateng.

Polda Jateng akan melakukan penyekatan di 14 titik masuk menuju wilayah Jawa Tengah. Penyekatan ini dilakukan di daerah perbatasan mulai dari Brebes sampai perbatasan Jawa Timur. Kemudian, ada Cilacap, Blora maupun lainnya. Sebelum dilangsungkan Operasi Ketupat Candi 2021, katanya saat ini sejumlah personel telah ditempatkan di sentral-sentral pos yang ada. Keberadaan personel ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat perihal larangan mudik Lebaran.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x