SINARJATENG.COM - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengungkapkan, perkembangan dunia digital mulai merambat ke metode alat pembayaran dari tunai menjadi non tunai.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang meluncurkan pembayaran retribusi non tunai uji kendaraan bermotor (E-KIR) di Dinas Perhubungan Kebupaten Pemalang, pada Selasa, 30 Maret 2021.
Hal itu dikatakan Bupati Pemalang saat meresmikan pembayaran non tunai dengan aplikasi E-KIR.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 30 Maret 2021
Baca Juga: Wabup Mansur Hidayat Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Pemalang
Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian melati oleh Bupati Pemalang didampingi Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sekda Kabupaten Pemalang beserta jajarannya serta seluruh struktural pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.
Bupati mengatakan, Melihat tren alat pembayaran nontunai serta budaya masyarakat yang semakin bergeser ke dunia digital ini, tentu harus mulai memikirkan untuk menawarkan inovasi metode pembayaran non tunai
"Saya sangat mengapresiasi inovasi yang bekerja sama dengan stakeholder menghasilkan pembayaran non tunai dengan aplikasi E-KIR”, tegasnya.
Agung menekankan hubungan bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Pemalang untuk memudahkan dalam pemanfaatan akses fasilitas pelayanan.