”Saya sangat senang bisa masuk sekolah lagi. Kangen dengan suasana sekolah, bertemu teman, guru dan mengikuti pelajaran seperti biasa,” timpal Destiana, siswi kelas 8 SMPN 2 Ulujami.
Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di kecamatan atau desa yang zero covid-19 atau zona hijau. Sedangkan wilayah yang terdapat kasus covid-19 atau zona merah, belum diizinkan.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Terapkan Transaksi Elektronik hingga Buat Aplikasi Blankon Jateng
Sebelum pelaksanaan PTM, juga harus ada kesepakatan antara sekolah dengan puskesmas atau sarana kesehatan, komite sekolah, dan pernyataan dari orang tua murid. Selain itu juga, harus ada surat keterangan dari kepala desa, yang menyatakan tidak ada warganya yang terkena covid-19.***