Diduga Hotel Jadi Tempat Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka

- 18 Maret 2021, 20:05 WIB
Cynthiara Alona
Cynthiara Alona /Humas PMJ

SINARJATENG.COM – Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel.

Ia merupakan pemilik hotel Alona yang terletak di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Tarif Pemeriksaan GeNose C19 Alami Penyesuaian, Tetapi Lokasi Pemeriksaannya Bertambah di 9 Stasiun

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya, dikutip oleh sinarjateng.com dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Diduga, artis sekaligus pemilik hotel, Cynthiara Alona terlibat dalam kasus prostitusi online yang terjadi di hotelnya.

Berdasarkan informasi dari Pengacara Alona, Agus Tinus Nahak, hotel milik Cynthiara Alona digerebek oleh anggota Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Maret 2021 malam. Namun, Alona tidak berada di hotel tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs AS Roma: Prediksi Line Up Kedua Tim

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah