Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Beri Support Bocah Pengidap Hidrosefalus Sejak Lahir

29 Oktober 2021, 17:57 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menyambangi seorang anak yatim Slamet (16), yang mengidap penyakit Hidrosefalus untuk memberikan perhatian dan tali asih, pada Selasa 26 Oktober 2021. /Humas Polres Pemalang


SINARJATENG.COM - Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, SIK MH menyambangi seorang anak yatim Slamet (16), yang mengidap penyakit Hidrosefalus untuk memberikan perhatian dan tali asih, pada Selasa 26 Oktober 2021.

Hal itu dilakukan Kapolres Pemalang disela-sela kegiatan pendistribusian bantuan sosial dari Pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 pada PPKM Level 3 di Kabupaten Pemalang.

"Saat menyambangi rumah salah seorang warga, kami melihat seorang anak yang mengidap penyakit Hidrosefalus, kami ingin memberikan support kepada keluarga untuk tetap tabah dalam menghadapi cobaan," kata Kapolres.

Baca Juga: Pimpin Penanaman Mangrove di Pesisir Pantai Muara Indah Asemdoyong, Ini Pesan Kapolres Pemalang

Ibu kandung Slamet, Rohati (56) mengatakan, anaknya telah mengidap penyakit Hidrosefalus sejak lahir.

"Bapak kandungnya telah meninggal dunia sejak dia kecil pak,” kata Rohati.

Kepada Ibu Rohati, Polres Pemalang memberikan tali asih dan menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah berupa sembako.

Baca Juga: Kapolres Pemalang Sebut Bakal Terus Berantas Premanisme dan Pungli yang Meresahkan Masyarakat

"Semoga bermanfaat untuk Ibu dan adik Slamet, jangan lupa untuk selalu patuhi prokes ya bu,” pesan Kapolres kepada Rohati.

Kapolres Pemalang mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah yang didistribusikan yang diperuntukan bagi warga kurang mampu terdampak Covid-19 di sekitar Mapolres Pemalang.

"Polres Pemalang mendistribusikan 30 paket sembako untuk warga kurang mampu yang bertempat tinggal di sekitar Mapolres Pemalang," kata Kapolres.

Baca Juga: Hadiri Haul Makam Dawa, Kades Danasari Sampaikan Permohonan Maaf Soal Pembangunan Desa yang Kurang Maksimal

"Bantuan diberikan untuk meringankan beban warga kurang mampu selama penerapan PPKM level 3," pungkas Kapolres.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler