SINARJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pemalang membentuk lagi Desa pengawasan.
Pada hari Rabu 14 September Bawaslu Kabupaten Pemalang membentuk lagi desa pengawasan.
Pembentukan desa pengawasan kali ini dilakukan di Desa Lawangrejo Kecamatan Pemalang.
Launching Desa pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan MoU desa pengawasan antara Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang dan Kepala Desa Lawangrejo.
Baca Juga: 486 Daerah Meraih Opini WTP, Pemerintah Kota Tegal Tiga Kali Berturut Meraihnya
Dalam launching desa pengawasan itu pula dilakukan deklarasi desa pengawasan.
Deklarasi desa pengawasan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa dan diikuti oleh seluruh peserta.
Setelah agenda launching dan pembacaan deklarasi, Bawaslu mengadakan diskusi pengawasan.
Baca Juga: INFO LOKER! WOM Finance Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 atau S1, Cek Syaratnya
Diskusi pengawasan yang dihadiri oleh 20 peserta yang merupakan tokoh masyarakat Desa Lawangrejo.
Diskusi pengawasan diadakan di Aula Desa Lawangrejo.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Baca Juga: Pesawat Rimbun Air Diduga Menabrak Gunung
Selain itu juga bertujuan untuk memberikan pendidikan poliitik untuk mencegah masyarakat melakukan pelanggaran pada pemilu 2024